login | register  
Kiat Mengelola Keuangan Bagi Seorang Janda
Dibaca : 195 Kali

Memutuskan untuk mengakhiri pernikahan memang bukan hal yang mudah, banyak hal yang harus dipertimbangkan, mulai dari psikologis, anak, sampai persoalan keuangan. Apalagi bagi pihak istri yang selama ini hanya mengandalkan suami.

Memang setelah cerai, ada mantan suami yang memberikan tunjangan pada mantan istrinya. Ada juga istri yang mendapat pembagian harta gono-gini. Namun  apa semua itu akan cukup untuk memenuhi kebutuhan setelah menjanda ?

Nah, berikut ini ada beberapa cara mengelola keuangan bagi wanita yang baru saja cerai :

Miliki Sendiri Sumber Penghasilan Anda

Setelah bercerai Anda harus  punya penghasilan sendiri, walau pngadilan mmutuskan Anda akan mendapatkan tunjangan dari mantan suami. Alasanya sederhana saja, karena umumnya tunjangan tersebut jumlahnya tetap, sedangkan harga barang dan jasa diluar sana biasanya selalu naik dari tahun ke tahun. Alasan lain, Anda juga harus membuktikan pada mantan suami Anda bahwa Anda juga bisa usaha sendiri dan mandiri.

Prioritaskan yang Dibutuhkan

Setelah berpisah, sekarang saatnya Anda menata kembali hidup Anda. Saat menata kembali inilah, yang ahrus Anda lakukan adalah dengan emncoba memenuhi kebutuhan-kebutuhan Anda lebih dulu. Sebagai contoh, bila Anda dapat tunjungan penghasilan dari mantan suami, atau bila Anda punya sumber penghasilan sendiri, jangan langsung digunakan  untuk membeli keinginan-keinginan Anda. Dahulukan dulu kebutuhan-kebutuhan Anda lebih dulu. Barulah sisanya, kalau memang ada, digunakan untuk membeli hal-hal lin yang memang And inginkan.

Lihat lagi asuransi Anda

Evaluasi kembali program-program asuransi yang telah Anda ambil. Coba lihat, apa perlu diubah atau bahkan Anda perlu mengambil yang baru. Coba lihat, apa Anda perlu mengambil Asuransi Jiwa atas nama Anda sendiri dengan anak Anda sebagai ahli warisnya. Lebih baik, Anda tak mengandalkan program asuransi yang dulu diambil saat kelurga Anda masih utuh.

Artinya, kalau saat ini anak-anak ikut dengan Anda, meskipun mereka masih dapat tunjangan biaya hidup dari mantan suami Anda dulu, namun mungkin akan lebih baik, klau Anda juga punya asuransi sendiri. Jaga-jaga kalau terjadi hal-hal yang tak diinginkan. Bukannya berjaga-jaga lebih baik daripada tidak sama sekali.

Nabung, nabung, dan nabung

Ada juga perempuan yang sudah bercerai dengan suaminya tak membawa ahrga sama sekali. Atau, bila ada pembagian hart, jumlahnya mungkin tak seberapa. Padahal apa saja bisa terjadi dimasa datang. Bisa saja Anda sedang tak bisa bekerja dan mendapatkan penghasilan, bisa saja Anda di PHK dan seterusnya.

Inilah pentingnya memiliki tabungan. Kalau dulu, bila keadaan Anda sedang tak memungkinkan, mungkin suami Anda masih bisa membantu. Tapi bila sekarang Anda sedang mengalami kesulitan, belum tentu manta suami Anda mau membantu kan ? jadi menabunglah sejak dini.

Hati-hati memutuskan soal keuangan

Sekarang, Anda sendiri, Anda juga sebagai kepala kelaurga, oleh sebab itu, cbalah untuk sebisa mungkin berhati-hati pada keputusan keuangan yang Anda ambil.

Bila Anda ingin membeli kendaraan, pikirkan dulu masak-masak apa akibat pembelian tersebut terhadap keadaan keuangan Anda. Bila Anda memutuskan untuk menjalankn bisnis, coba pikirkan juga apa bisnis Anda benar-benar akan Anda jalankan dengan baik, karena bila hanya setengah-setengah akibatnya akan buruk. Ingat, bil dulu mungkin yang memikirkan suami, namun kini sekarang Anda sendiri jadi berhati-hatilah soal keuangan.

 

 

Posted By : Miya




Managed account adalah salah satu program utama aztama yang hadir dengan tujuan membantu investor merencanakan dan mewujudkan rencana keuangan melalui instrumen investasi

readmore.....
Stok Liberty Reserve
MemberJumlahHarga
Aztama2500Rp. 9.525
Arien500Rp. 9.550
Nugraha1100Rp. 9.525
Agus800Rp. 9.500
Widya250Rp. 9.550
Beli Liberty Reserve
Online Support

hadisukirno1

Headline
Wisata
Tips & Trik

Alamat : Jl S Parman 35 Yogyakarta
Email : support@aztama.com
Telp : (0274) 8518812

Copyright 2012 www.aztama.com All Right Reserved

Web Development by